Selamat datang di layanan Perlindungan Pekerja Perempuan
Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Pengaduan Perlindungan Pekerja Perempuan melalui aplikasi SIAP KERJA untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja perempuan merasa aman dalam bekerja.
Langkah-langkah penggunaan aplikasi:
- 1. Pilih Menu Masuk
- 2. Login SIAP KERJA : https://account.kemnaker.go.id/. (Mendaftarkan diri jika belum terdaftar)
- 3. Pengaduan :
- 3.1. Tekan Menu Pengaduan
- 3.2. Isikan formulir
- 3.3. Laporkan
Peraturan terkait :
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Keputusan Menaker Nomor KEP.224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00
- Keputusan Menaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja